Gelaran Olimpiade Akuntansi 2022 se-Karesidenan Pekalongan Sudah Putuskan Juaranya y 5 noticias más | Youtube Videos |
- Gelaran Olimpiade Akuntansi 2022 se-Karesidenan Pekalongan Sudah Putuskan Juaranya
- Menteri PPPA: UU TPKS Penuhi Kebutuhan Hukum Masyarakat
- Bacakan Eksepsi, Bahar bin Smith Nilai Dakwaan Jaksa Kental Muatan Politik
- Kemendagri: Jumlah Daerah Level 3 Luar Jawa Bali Menurun Drastis
- Tiga Bandara Kembali Dibuka untuk Pintu Masuk Internasional
- Cak Nun Terkesan dengan Puan Maharani
| Gelaran Olimpiade Akuntansi 2022 se-Karesidenan Pekalongan Sudah Putuskan Juaranya Posted: 12 Apr 2022 01:05 AM PDT Olimpiade bertujuan untuk menantang siswa/i yang berjiwa kompetisi di bidang akutansi REPUBLIKA.CO.ID, TEGAL — Olimpiade akuntansi 2022 tingkat SMA/SMK/MA se-Karesiden Pekalongan yang diselenggarakan oleh Universitas BSI (Bina Sarana Informastika) bekerja sama dengan SMK Negeri 2 kota Tegal telah sukses dilaksanakan. Olimpiade akuntansi dengan tema "Let's Join and Compete to The Best Accounting Talents" ini, digelar dengan tujuan untuk menantang siswa/i yang berjiwa kompetisi dalam bidang akuntansi. Rangkaian kegiatan olimpiade telah dilaksanakan mulai dari babak penyisihan pada Sabtu 19 Maret 2022 lalu, hingga pada babak final pada Sabtu 26 Maret 2022. Di babak final, peserta bersaing untuk memperebutkan juara 1,2 dan 3. Babak final dilaksanakan pada Sabtu (26/3) secara online melalui Zoom dan menggunakan Aplikasi MTryout untuk pengerjaannya.
Warjiyono, selaku ketua panitia mengungkapkan, semua peserta yang masuk 20 besar di babak final mengerjakan soal dengan serius dan teliti. Para peserta, pada saat mengerjakan, juga diwajibkan untuk on camera saat gabung Zoom, untuk mengantisipasi adanya kecurangan pada saat pengerjaan. "Meskipun Olimpiade ini dilaksanakan secara online, Alhamdulillah dapat berjalan dengan lancar dan siswa mengerjakan tanpa adanya kecurangan sedikitpun," katanya pada wartawan, Senin (11/4/2022). Hadiah uang tunai telah disiapkan oleh panitia, senilai jutaan rupiah untuk para pemenang. Juara I akan mendapatkan piala bergilir dan uang pembinaan senilai Rp 1 juta. Juara II mendapatkan piala tetap dan uang pembinaan senilai Rp 750 ribu dan Juara III mendapatkan hadiah berupa piala tetap dan uang pembinaan senilai Rp 500 ribu. Ia menyampaikan, seluruh pemenang akan mendapatkan piagam dan merchandise serta untuk seluruh peserta akan mendapatkan e-sertifikat.
Tak lupa, iapun mengucapkan selamat untuk Massayu Urbaningrum Sarijati dari SMK Negeri 2 Kota Tegal yang telah mendapatkan Juara I pada ajang olimpiade akuntansi 2022 ini. Dan ucapan untuk juara kedua dan ketiga ia sampaikan. "Untuk Juara II diraih oleh Ika Amelia Al-Munawaroh dari SMK Negeri 1 Dukuhturi dan Mohamad Adi Arul Alam dari SMK Negeri 1 Slawi sebagai juara III," tandasnya. Iapun berharap, adanya kompetisi ini bukan hanya sebagai ajang kompetisi saja, namun juga sebagai ajang untuk mengasah kemampuan diri. "Semoga adanya olimpiade akuntansi ini, dapat menjadi pemicu untuk terus meningkatkan prestasi dan lebih memperdalam lagi pengetahuan para siswa dalam bidang akuntansi," harapnya. Sementara itu, Massayu Urbaningrum Sarijati sang juara I, merasa bangga telah berhasil meraih gelar juara di olimpiade akuntansi yang diselenggarakan oleh Universitas BSI. "Saya ucapkan terima kasih pada Universitas BSI yang telah memberikan hadiah juga kesempatan bagi saya untuk berprestasi. Ini menjadi pengalaman berharga bagi saya dan semoga Universitas BSI semakin berjaya agar terus dapat membina dan menghasilkan generasi muda yang berprestasi," terangnya. |
| Menteri PPPA: UU TPKS Penuhi Kebutuhan Hukum Masyarakat Posted: 11 Apr 2022 10:54 PM PDT RUU ini diharap menciptakan lingkungan masyarakat yang bebas dari kekerasan seksual. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengapresiasi pengambilan keputusan tingkat II terhadap Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) di DPR. Ia mengeklaim, UU tersebut akan menjadi pemenuhan hukum atas kasus kekerasan seksual di Indonesia. “Diperlukan undang-undang khusus tentang tindak pidana kekerasan seksual, mampu menghadirkan landasan hukum, materiil, dan formil, dan menjamin kepastian hukum dan memenuhi kebutuhan hukum masyarakat,” ujar Bintang di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Jakarta. Selasa (12/4/2022). Ia menjelaskan, kekerasan seksual adalah perbuatan yang menghina derajat dan martabat manusia. Perbuatan tersebut juga bertentangan dengan nilai ketuhanan dan kemanusiaan yang termaktub dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. “Kekerasan seksual merupakan bentuk dari tindak kekerasan, perlakuan yang merendahkan derajat dan martabat manusia yang bertentangan dengan nilai ketuhanan dan kemanusiaan. Serta yang mengganggu keamanan dan ketenteraman masyarakat,” ujar Bintang. Disampaikannya, kekerasan seksual juga merupakan perbuatan yang melanggar hak asasi manusia. Apalagi dampaknya negatif yang ditimbulkan sangat besar di bidang sosial, ekonomi, kesehatan, dan politik. Ia menegaskan, menjadi hak setiap negara untuk mendapatkan perlindungan dari kekerasan. Setiap warga negara juga berhak bebas dari penyimpangan seksual atau perlakuan yang merendahkan derajat, martabat manusia. Bintang mengatakan, UU TPKS juga merupakan payung hukum yang lebih baik dalam menindak pelaku kekerasan seksual.
Ketua DPR Puan Maharani menetapkan RUU TPKS menjadi undang-undang. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022. “Apakah RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan dijawab setuju oleh anggota dewan yang hadir di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (12/4). |
| Bacakan Eksepsi, Bahar bin Smith Nilai Dakwaan Jaksa Kental Muatan Politik Posted: 11 Apr 2022 08:56 PM PDT Bahar bin Smith didakwa menyebarkan berita bohong saat berceramah di Bandung. REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG–Kuasa hukum Habib Bahar Bin Smith, menilai dakwaan jaksa penuntut umum terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong terhadap kliennya kental dengan muatan politik. Hal itu diungkapkan saat membacakan eksepsi atau nota keberatan pada sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Selasa (12/4/2022). Ketua tim kuasa hukum Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta menilai, surat dakwaan penuntut umum bukan atas dasar hasil investigasi. Menurutnya, dakwaan jaksa lebih banyak didasarkan atas imajinasi, spekulasi, dan duplikasi serta kental akan muatan politik. “Sehingga secara umum yang terkesan adalah mengada-ngada,” ujar kuasa hukum saat membacakan eksepsi. Ia melanjutkan pada pasal 1 ayat 3 undang-undang dasar 1945 amendemen ketiga menyatakan Indonesia adalah negara hukum. Konsekuensinya adalah harus dipatuhi dalam praktik pelaksanaan penegakan hukum. Selain itu dalam konsep negara hukum, hubungan antara tiga cabang kekuasaan adalah saling mengontrol. Tugas kekuasaan yudikatif bukan hanya menjalankan proses hukum yang adil, tidak memihak, layak dan benar (due process of law), namun memastikan keadilan dan mengoreksi due process of law yang menyimpang yang dilakukan eksekutif. “Bila kita kongkritkan dalam perkara a quo (tersebut), maka banyak sekali pelanggaran terhadap due process of law dan ketidakadilan dalam perkara a quo. Maka sudah sepatutnya majelis hakim dalam perkara a quo membatalkan perkara ini atau setidaknya membatalkan penerapan pasal-pasal akrobatik, aneh dan diluar nalar hukum dalam perkara ini,” katanya. Pihaknya berharap persidangan tidak membuat Habib Bahar Bin Smith menjadi target dari kepentingan politik rezim. “Kami harapkan agar persidangan perkara ini tidak menjadikan Habib Bahar Bin Smith yang merupakan seorang tokoh agama sebagai target dari kepentingan-kepentingan non yuris dan kepentingan politik dari rezim dzalim yang dengan kekuasannya melakukan penjinakkan dengan instrumen hukum,” katanya. Sebelumnya, Habib Bahar Bin Smith terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong saat berceramah di Kabupaten Bandung akhir tahun 2021 didakwa telah menyebarkan berita bohong oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang di PN Bandung, Selasa (5/4/2022). Ia menyampaikan materi ceramah kepada kurang lebih 1.000 jamaah saat perayaan Maulid Nabi SAW. “Pengadilan Negeri Bandung berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya yang melakukan, menyuruh melakukan dan turut serta melakukan perbuatan atau menyiarkan suatu berita pemberitahuan yang dapat menyebabkan keonaran,” ujar JPU Suharja membacakan dakwaan. Ia dinilai melanggar pasal 14 ayat 1 undang-undang nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. Selain itu pasal 28 ayat 2 junto 45A undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang berisi tentang berita bohong. |
| Kemendagri: Jumlah Daerah Level 3 Luar Jawa Bali Menurun Drastis Posted: 11 Apr 2022 06:53 PM PDT Perubahan Inmendagri menyebut jumlah daerah level 3 kini hanya 43 daerah REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah memperpanjang PPKM di wilayah luar Jawa Bali mulai 12 April hingga 25 April 2022 mendatang. Perpanjangan PPKM luar Jawa Bali ini tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 19 Tahun 2022 yang berakhir pada tanggal 11 April 2022.
|
| Tiga Bandara Kembali Dibuka untuk Pintu Masuk Internasional Posted: 11 Apr 2022 04:25 PM PDT Relaksasi pembukaan pintu masuk internasional ini melalui jalur udara di tiga bandara REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah menambah pintu masuk kedatangan internasional dalam rangka kebijakan pemulihan ekonomi nasional baik melalui jalur udara maupun laut. Dirjen Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal mengatakan, relaksasi pembukaan pintu masuk internasional ini melalui jalur udara di tiga bandara yakni Bandara Kualanamu Medan, Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, dan Bandara Internasional Yogyakarta. “Dilakukan relaksasi dengan membuka kembali Bandara Kualanamu Medan, Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, dan Bandara Internasional Yogyakarta sebagai pintu masuk perjalanan penumpang internasional melalui jalur udara,” kata Syafrizal dalam keterangan persnya, Senin (11/4/2022). Sedangkan pintu masuk perjalanan penumpang internasional melalui jalur laut juga dilakukan pembukaan kembali melalui Tanjung Balai Karimun, Riau. Dengan demikian, saat ini pintu masuk internasional antara lain melalui Bandar Udara Soekarno Hatta di Tangerang Provinsi Banten, Bandar Udara Juanda di Sidoarjo Provinsi Jawa Timur, Bandar Udara Ngurah Rai di Denpasar Provinsi Bali, Bandar Udara Hang Nadim di Batam Provinsi Kepulauan Riau, Bandar Udara Raja Haji Fisabilillah di Tanjung Pinang Provinsi Kepulauan Riau, Bandar Udara Sam Ratulangi di Manado Provinsi Sulawesi Utara, Bandar Udara Zainuddin Abdul Madjid di Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Bandar Udara Kualanamu di Provinsi Sumatera Utara, Bandar Udara Sultan Hasanuddin di Provinsi Sulawesi Selatan, dan Bandar Udara Internasional Yogyakarta di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Kemudian, pintu masuk laut yakni melalui Tanjung Benoa di Provinsi Bali, Batam, Tanjung Pinang, dan Lagoi Bintan, Tanjung Balai Karimun, Dumai di Provinsi Kepulauan Riau, dan Nunukan di Provinsi Kalimantan Utara. Syafrizal mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan selalu waspada dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Meskipun tren kasus Covid-19 telah melandari, tetapi kini terdapat ancaman munculnya varian baru Covid-19 yang telah ditemukan di 26 negara. “Saya selalu dan tidak lelah untuk menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang sudah kita laksanakan sampai saat ini, agar kita semua dapat melaksanakan ibadah dengan khusyu selama Bulan Suci Ramadhan,” katanya. “Selain itu, tetap tanamkan kepercayaan kepada pemerintah dalam proses penanggulangan Covid-19, karena dengan Kerjasama kita lah pandemi ini akan dapat kita lalui dengan baik sesuai harapan kita semua,” katanya. |
| Cak Nun Terkesan dengan Puan Maharani Posted: 11 Apr 2022 02:32 PM PDT Puan dinilai sosok yang dewasa dan bijaksana. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Baru pertamakali bertemu dengan Ketua DPR Puan Maharani, cendekiawan muslim, Emha Ainun Nadjib, menilai Puan sebagai sosok yang dewasa, tajam dan bijaksana.
|
| You are subscribed to email updates from Locura. To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
| Google, 1600 Amphitheatre Parkway, Mountain View, CA 94043, United States | |
No hay comentarios:
Publicar un comentario