Tiket VIP Pesta Bikini di Kota Depok Bertarif Rp 8 Juta y 9 noticias más | Youtube Videos |
- Tiket VIP Pesta Bikini di Kota Depok Bertarif Rp 8 Juta
- Presiden Hadir, Kota Medan Siap Jadi Tuan Rumah Harganas 2022
- Pekerjaan Rumah untuk Pemerintah Indonesia Terkait Pengungsi
- Hary Tanoe Bicara Target Partai Perindo Pada Pemilu 2024
- Inmendagri soal PPKM Diperpanjang, Seluruh Daerah di Jawa Bali Berada di PPKM Level 1
- Kasus Hepatitis Akut Bertambah Jadi 25
- Honorer Dihapus, Pelayanan Publik Diyakini Bakal Anjlok
- Stunting di Tangsel Nyaris 20 Persen, Dinkes Gencarkan Pos Gizi
- Australian Prime Minister visits the ASEAN Secretariat
- Minister for Foreign Affairs of Australia meets the CPR
Tiket VIP Pesta Bikini di Kota Depok Bertarif Rp 8 Juta Posted: 07 Jun 2022 06:46 PM PDT Polisi menemukan 10 kotak kondom di perumahan elite yang jadi lokasi pesta bikini. REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK — Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno menyampaikan, harga tiket yang dipatok panitia bagi peserta pesta bikini di Kota Depok mencapai lebih dari Rp 8 juta per orang. “Sekitar itulah harganya bahkan bisa lebih. Memang ada juga ditemukan kondom utuh,” kata Yogen di Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (7/6/2022).
|
Presiden Hadir, Kota Medan Siap Jadi Tuan Rumah Harganas 2022 Posted: 07 Jun 2022 04:35 PM PDT Harganas Medan harus memiliki nilai yang berbeda meski targetnya penurunan stunting REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Pemerintah Kota Medan menyatakan kesiapannya menjadi tuan rumah penyelenggaraan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke 29. Presiden Joko Widodo rencananya akan hadir langsung dalam perhelatan yang digelar secara luring dan daring dan diikuti sekitar 105 ribu orang pada puncak acara Rabu, 29 Juni 2022.
|
Pekerjaan Rumah untuk Pemerintah Indonesia Terkait Pengungsi Posted: 07 Jun 2022 01:38 PM PDT Pemerintah diminta melihat masalah pengungsi dalam kerangka kemanusiaan REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Meskipun Indonesia belum meratifikasi Konvensi International Tahun 1951 Tentang Pengungsi, namun Indonesia masih menjadi negara transit yang paling sering didatangi oleh pengungsi dari luar negeri, khususnya dari Afghanistan, Myanmar, Irak, dan lain sebagainya.
Beberapa faktor utama yang mendorong para pengungsi meninggalkan negaranya adalah perang, persekusi terhadap etnis tertentu, dan konflik horizontal. Tujuan utama para pengungsi untuk meninggalkan negara asalnya adalah untuk mencari keselamatan, keamanan, perlindungan, dan kehidupan yang layak, khususnya bagi kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak.
Nasruddin sebagai Koordinator Kemanusiaan of Yayasan Geutanyoe menjelaskan, untuk membantu para pengungsi tersebut dilakukan berbagai upaya bantuan kemanusiaan yang telah dilakukan selama ini. “Termasuk diantaranya kerja sama dengan berbagai pihak untuk proses pendaratan pengungsi yang membutuhkan waktu cukup lama, kerentanan para pengungsi, serta ancaman yang dihadapi oleh para pejuang kemanusiaan dalam upaya tersebut,” kata Nasruddin seperti dalam siaran persnya. Sebagai negara yang menjunjung tinggi hak asasi manusia, pemerintah Indonesia harus melihat masalah pengungsi ini dalam kerangka kemanusiaan, alih-alih menggunakan kacamata hukum formal. “Pertama, pengungsi yang datang sering kali dalam kondisi yang buruk dan memprihatinkan. Bagi pengungsi Rohingya, untuk berhasil keluar dengan selamat dari negara asalnya sudah menjadi sebuah pencapaian,” papar Affan Ramli sebagai Riset Koordinator of Yayasan Geutanyoe. Masih menurut Affan, memperoleh dokumen keimigrasian yang lengkap merupakan hal yang tidak mungkin dipenuhi. Dengan sendirinya mereka menjadi undocumented immigrant. Kedua, para pengungsi membutuhkan akses terhadap Kesehatan dan Pendidikan yang layak, khususnya bagi perempuan dan anak-anak. “Hal tersebut sangat sulit dilakukan karena keterbatasan dokumen yang dimiliki pengungsi, di satu sisi, ini merupakan kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi. Ketiga, sebagai manusia, para pengungsi perlu untuk mendapatkan penghasilan untuk membiayai kehidupan sehari-hari, serta pekerjaan merupakan perwujudan eksistensi yang mendefinisikan siapa manusia tersebut. Kerangka hukum formal belum mampu menjawab tantangan-tantangan tersebut, sebaliknya, nilai-nilai hak asasi manusia menjadi sebuah titik berangkat yang tepat untuk bisa menyelesaikan tantangan tersebut,” ungkap Affan. Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 Tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri merupakan upaya yang baik dari Pemerintah Indonesia untuk menangani masalah pengungsi dari luar negeri. Namun, Peraturan Presiden tersebut belum menjawab tantangan secara komprehensif dan dibutuhkan penguatan nilai-nilai hak asasi manusia dalam prinsip penerapanya. “Karenanya, kami mengajak teman-teman pers untuk duduk bersama mendiskusikan tantangan-tantangan yang dihadapi dalam isu pengungsi luar negeri, serta memperkuat diskursus hak asasi manusia dalam pemberitaan media, khususnya dalam menjalankan peran kontrol sosial dan pendidikan kepada masyarakat,” tambah Affan. |
Hary Tanoe Bicara Target Partai Perindo Pada Pemilu 2024 Posted: 07 Jun 2022 11:50 AM PDT Ketum Hari Tanoe mengatakan ada dua target Partai Perindo di Pemilu 2024. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo (HT) resmi melantik Yusuf Lakaseng sebagai Ketua Bidang Organisasi dan Kader DPP Partai Perindo di Kantor DPP Partai Perindo, Jalan Pangeran Diponegoro 29, Menteng, Jakarta Pusat.
sumber : Antara |
Inmendagri soal PPKM Diperpanjang, Seluruh Daerah di Jawa Bali Berada di PPKM Level 1 Posted: 07 Jun 2022 10:24 AM PDT Seluruh daerah (128 kabupaten/kota) di Jawa Bali berada di PPKM Level 1. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memperpanjang pemberlakuan PPKM melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2022 untuk pengaturan PPKM di Jawa Bali dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2022 untuk pengaturan PPKM di Luar Jawa Bali, yang akan berlaku mulai tanggal 7 Juni 2022 hingga tanggal 4 Juli 2022.
|
Kasus Hepatitis Akut Bertambah Jadi 25 Posted: 07 Jun 2022 07:57 AM PDT Penyebaran kasus penyakit ini ada di 16 provinsi. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Kesehatan RI melaporkan adanya penambahan jumlah kasus yang diduga akibat infeksi hepatitis akut yang belum diketahui penyebabnya. Berdasarkan data Kemenkes RI pada Senin (6/6) kasus dugaan hepatitis misterius tersebut bertambah menjadi 25 kasus. Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI,dr Mohammad Syahril mengatakan, 25 kasus dugaan hepatitis akut itu tersebar di 16 provinsi Indonesia. Terbanyak kasus ditemukan di DKI Jakarta. “Jumlah kasus total 25 pasien dengan klasifikasi 9 probable. Kemudian 16 pending classification,” kata Syahril saat dikonfirmasi, Selasa (7/6). Adapun, 16 provinsi yang melaporkan dugaan hepatitis misterius tersebut adalah Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau, dan Kepulauan Bangka Belitung. Kemudian, Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur. Kasus hepatitis akut misterius juga dilaporkan di Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan. Disusul kasus yang dilaporkan di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Bali. Dari 25 kasus yang dilaporkan tersebut, 12 orang diantaranya masih menjalani perawatan di rumah sakit dengan status 3 orang masih probable dan 9 orang menunggu hasil atau pending classification. Berita baiknya, 7 orang telah dinyatakan sembuh dan dipulangkan dengan status 3 probable dan 4 pending classification. Sementara 6 orang meninggal dunia dengan status 3 probable dan 3 pending classification. Berdasarkan data Kemenkes RI, total kumulatif kasus dugaan hepatitis akut di Indonesia sudah mencapai 57 kasus. Sebanyak 32 kasus dinyatakan tak terbukti hepatitis akut atau discarded. Berdasarkan hasil diagnosa, para pasien discarded tersebut didiagnosis dengue, sepsis, infeksi bakteri, hepatitis A reaktif. Ada juga yang didiagnosis drug induce hepatitis, dilated cardiomyopathy, kolestasis susp atresia bilier, leukemia dan neonatal kolestasis. Dengan terus bertambahnya kasus dugaan hepatitis akut, Syahril meminta kepada orangtua untuk terus mewaspadai gejala hepatitis akut misterius pada anak. “Orang tua harus mewaspadai gejala hepatitis akut pada anak yakni adanya diare, mual, muntah, sakit perut dan dapat disertai demam ringan,” ujar dia. “Selain itu warna mata dan kulit anak dapat menguning dan terjadi gangguan pembekuan darah yang bisa menyebabkan kejang dan kesadaran menurun,” sambungnya. Syahril menekankan, orangtua harus segera membawa buah hatinya ke fasilitas kesehatan bila mengalami gejala hepatitis akut. Karena, pertolongan dengan cepat dapat menekan risiko yang fatal. “Bila perlu kalau memang sudah dalam taraf penurunan kesadaran maka segera dibawa ke ICU anak agar bisa segera ditangani agar tidak berlanjut kemudian yang bisa berakibat fatal yakni meninggal dunia,” tegas Syahril. |
Honorer Dihapus, Pelayanan Publik Diyakini Bakal Anjlok Posted: 07 Jun 2022 06:24 AM PDT Di daerah banyak instansi bergantung pada yang tenaga honorernya. REPUBLIKA.CO.ID, oleh Febryan A Keputusan pemerintah menghapus keberadaan tenaga honorer di semua instansi pemerintahan diyakini bakal memperburuk kualitas pelayanan publik. Pemerintah diminta membuat kebijakan afirmasi agar ratusan ribu tenaga honorer yang ada saat ini tetap bisa mengabdi. Ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) DKI Jakarta Nurbaiti mengatakan, kebijakan penghapusan tenaga honorer pada 2023 adalah kabar buruk, tak hanya bagi pekerja honorer itu sendiri, tapi juga bagi gerak birokrasi. Sebab, banyak instansi di daerah-daerah yang keberlangsungan birokrasinya sangat bergantung pada tenaga honorer. “Banyak instansi-instansi yang jumlah PNS-nya tidak memadai. Ada instansi yang jumlah PNS-nya cuma 4 atau 5 orang, selebihnya honorer,” kata Nur kepada Republika, Selasa (7/6/2022). Tak hanya soal komposisi PNS dan honorer, kata Nur, keberadaan honorer malah memegang peran kunci dalam sejumlah bidang kerja. Misalnya, petugas dinas pekerjaan umum yang mengecek lampu jalanan dan memperbaikinya adalah tenaga honorer, bukan PNS. Begitu juga petugas penjaga pintu air, mereka adalah honorer. Ketua Umum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Sahirudin Anto menyampaikan hal serupa. Bahkan, dia meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo untuk datang ke daerah-daerah untuk melihat pentingnya keberadaan tenaga honorer. Menpan RB Tjahjo, kata Anto, bisa datang ke tempatnya bekerja sebagai honorer di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara. Di Buton, seluruh petugas pemadamnya adalah tenaga honorer, tak satu pun PNS. “Ketika terjadi kebakaran, mereka bertugas seperti ASN yang luar biasa. Kan tidak mungkin juga kepala dinas yang angkat-angkat pompa,” kata Anto. Ada pula petugas kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup, yang semuanya adalah tenaga honorer. “Kalau mereka tidak masuk satu hari saja, itu sampah sudah berhamburan di jalanan,” kata Anto menekankan pentingnya keberadaan pekerja honorer. Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah berpendapat, penghapusan tenaga honorer akan mengganggu gerak birokrasi karena memang kebanyakan tenaga honorer adalah pekerja administrasi atau teknis. Alhasil, pelayanan publik akan memburuk, bahkan anjlok. Berdasarkan data Kemenpan RB per Juni 2021, tercatat ada 410.010 Tenaga Honorer Kategori II (THK-II). Sebanyak 123.502 orang di antaranya merupakan tenaga pendidik, lalu 4.782 tenaga kesehatan, 2.333 tenaga penyuluh, dan sisanya 279.393 tenaga administrasi. Keberadaan honorer pekerja administrasi itu, kata Tjahjo, selama ini merupakan pendukung pelayanan. Sebab, jumlah PNS terbatas, terlebih di daerah yang baru dimekarkan. “PNS di daerah pemekaran itu kan sangat sedikit karena hanya transferan dari daerah induknya. Birokrasinya didukung tenaga honorer. Ketika honorer disetop, ya tidak bisa bergerak birokrasinya,” ujar Trubus kepada Republika. Di daerah yang sudah mapan, lanjut dia, pelayanan publik juga akan anjlok ketika keberadaan honorer dihapus. Meski sudah ada pelayanan digital, tapi masyarakat tetap butuh pelayanan langsung lantaran masih rendahnya literasi digital masyarakat. Tak hanya pelayan di kantor-kantor pemerintahan yang terpengaruh, tapi juga pelayanan langsung di lapangan. Misalnya pelayanan yang diberikan petugas pengangkut sampah dan aparat satuan polisi pamong praja. “Nah sekarang Satpol PP kebanyakan adalah honorer. Kalau dihapus, siapa yang mau jadi Satpol PP. Sedangkan Perda yang harus ditegakkan banyak sekali,” ujarnya. Agar roda birokrasi terus bergerak, Trubus menyarankan pemerintah untuk mengangkat semua THK-II menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa tes. Mereka tak perlu lagi dites lantaran sudah berpengalaman bekerja selama belasan maupun puluhan tahun. |
Stunting di Tangsel Nyaris 20 Persen, Dinkes Gencarkan Pos Gizi Posted: 07 Jun 2022 02:59 AM PDT Dinkes Tangsel menggencarkan pos gizi karena angka stunting yang nyaris 20 persen. REPUBLIKA.CO.ID, CIPUTAT — Angka stunting di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengalami peningkatan yang cukup tinggi mencapai angka 19,9 persen, berdasarkan data Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI). Menanggapi hal itu, Dinas Kesehatan Kota Tangsel menggencarkan pengadaan pos gizi untuk menekan angka stunting tersebut.
|
Australian Prime Minister visits the ASEAN Secretariat Posted: 07 Jun 2022 12:14 AM PDT The post Australian Prime Minister visits the ASEAN Secretariat appeared first on ASEAN. Source link |
Minister for Foreign Affairs of Australia meets the CPR Posted: 07 Jun 2022 12:13 AM PDT The post Minister for Foreign Affairs of Australia meets the CPR appeared first on ASEAN. Source link |
You are subscribed to email updates from Locura. To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google, 1600 Amphitheatre Parkway, Mountain View, CA 94043, United States |
No hay comentarios:
Publicar un comentario