domingo, 26 de junio de 2022

Kolumnis Media di Qatar Ikut Kecam Penghinaan Holywings Pakai Nama Muhammad y 2 noticias más | Youtube Videos

Kolumnis Media di Qatar Ikut Kecam Penghinaan Holywings Pakai Nama Muhammad y 2 noticias más | Youtube Videos


Kolumnis Media di Qatar Ikut Kecam Penghinaan Holywings Pakai Nama Muhammad

Posted: 26 Jun 2022 04:13 PM PDT


Abdulla Alamadi menyebut, iklan miras bernama Muhammad sebagai provokasi disengaja.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kolumnis Harian Al Sharq, media yang berbasis di Doha, Qatar, Abdulla Alamadi ikut mengecam penghinaan Holywings yang membawa nama Muhammad dan Maria untuk promosi bagi pengunjung mendapatkan minuman keras (miras) secara gratis dengan menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP).


Meski tidak menyebut nama, namun Abdulla mengunggah tangkapan layar program promosi Holywings yang sekarang sudah dihapus dari akun Instagram resminya. Meski begitu, program promosi tersebut ternyata menyebar luas.


Abdulla pun menyebut, tindakan itu sebagai bentuk provokasi yang dilakukan manajemen klub malam. Dia meminta umat Muslim untuk bertindak agar kasus serupa bisa dicegah pada masa akan datang.


Baca: Warganet Kaitkan Kasus Holywings yang Lecehkan Nama Muhammad dengan Arswendo

“Menyusul penghinaan terhadap Nabi Muhammad di India, sebuah klub malam di Indonesia keluar dengan penghinaan baru dengan mengiklankan minuman beralkohol gratis kepada laki-laki bernama Muhammad dan kepada perempuan bernama Maria setiap hari Kamis! Ini adalah provokasi yang disengaja yang membutuhkan tindakan pencegahan,” ujarnya melalui akun Twitter @Abdulla_Alamadi dikutip di Jakarta, Senin (27/6/2022).

Sementara itu, dalam unggahan terbarunya, manajemen Holywings meminta maaf. Mereka menyebut tindakan enam karyawannya yang mengunggah promosi berbau suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) sebagai tindakan oknum. Holywings menganggap, kasus itu sudah ditangani pihak kepolisian dan bakal memantaunya, serta tidak akan pernah lepas tangan.

“Kami memohon doa serta dukungan dari masyarakat Indonesia agar masalah yang terjadi bisa segera diselesaikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, demi keberlangsungan lebih dari 3.000 karyawan di Holywings Indonesia beserta dengan keluarga mereka yang bergantung pada perusahaan ini,” demikian keterangan manajemen Holywings.


Baca: Viral Shopee Larang Penjual Jam Dinding Kaligrafi Bertuliskan Tauhid





Source link

Soal Labelisasi BPA, Komisioner KPPU Sarankan Pengawasan Ketat

Posted: 26 Jun 2022 02:10 PM PDT


Labelisasi BPA untuk galon isi ulang masih menuai pro dan kontra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Rencana pelabelan Bisfenol A (BPA) terhadap kemasan galon guna ulang mendapat respons beragam. Salah satunya dari Komisioner Komisi Pengawas Persaingan usaha (KPPU), Chandra Setiawan.


Chandra mengatakan secara pribadi tidak setuju ada pelabelan Bisfenol A (BPA) terhadap kemasan galon guna ulang. Alasannya menurut Chandra adalah pelabelan BPA itu sama dengan menyerahkan pengawasan kepada masyarakat. 


"Kalau saya pribadi tidak setuju ada pelabelan BPA. Saya lebih setuju adanya pengawasan yang harus dilakukan oleh BPOM dengan membuat sistem pengawasan melekat pada pabrik," ujarnya.  


Dia beralasan pelabelan BPA itu sama dengan menyerahkan pengawasan kepada masyarakat. "Hal ini tidak boleh, karena pengetahuan masyarakat yang heterogen dan masyarakat tidak punya tools yang dapat mendeteksi kadar BPA," katanya. 


Dia mengakui jika BPA itu berbahaya kalau melewati batas ambang tertentu.  "Tetapi, BPA kan tidak hanya ada di minuman galon isi ulang. Yang sangat penting itu ya pengawasan, bukan sekadar label," ucapnya. 


Sebelumnya, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara yang juga pakar hukum persaingan usaha, Prof Ningrum Natasya Sirait, mengatakan keputusan mengeluarkan satu regulasi untuk mengatur suatu industri seperti Peraturan BPOM yang mewacanakan pelabelan BPA terhadap galon guna ulang harus melalui competition checklist. Artinya, regulasi itu harus memikirkan juga dampaknya terhadap sisi persaingan usahanya atau competition. 


Menurutnya, semua bentuk perangkat hukum seperti perizinan dan juga regulasi yang berdampak terhadap perkembangan perusahaan, itu bisa menghambat keinginan perusahaan baru lain yang sejenis untuk berinvestasi di Indonesia. 


"Jadi, peraturan dalam konteks apapun harus melalui competition checklist, sehingga tidak menjadi artificial barrier yang membebani perusahaan dalam pasar persaingan yang akhirnya menjadi tanggungan masyarakat," ujarnya. 


Dia mengatakan dalam artificial barrier ini suka sekali ada regulasi-regulasi yang menjadikan orang ada beban untuk dia masuk ke dalam satu pasar. Karenanya, semakin rendah derajat artificial barrier, semakin tinggi share terhadap output industri. 


"Apalagi level playing field yang fair itu dijamin oleh Undang-Undang. Oleh sebab itu, artificial barrier yang mungkin saja berasal dari peraturan yang diciptakan sebisa mungkin harus dihindari. Jadi, jika ingin membuat aturan main yang baru tentang apa saja, sebaiknya dikonsultasikan terlebih dulu dengan stakeholders lainnya dengan membuat kajian bersama dan mengevaluasi kebijakan yang mau dibuat," kata dia.


Sebab, menurutnya, dari kacamata persaingan usaha, orang-orang berbisnis itu akan menghitung sense by sense untuk melihat apakah bisa memenangkan pasar atau tidak. Semuanya akan dihitung apakah itu dampak dari regulasi, perkembangan zaman, dan lain-lain yang bisa berdampak terhadap usaha mereka.  


Dia mencontohkan seperti kebijakan BPOM terkait pelabelan "berpotensi mengandung BPA" pada galon guna ulang. Menurutnya, kebijakan ini jelas akan menaikkan biaya dari industri yang menjual galon guna ulang.  "Peraturan ini jelas akan menjadi satu level beban yang akan dihadapi pelaku usaha yang memproduksi air kemasan galon guna ulang," tuturnya. 


Mengapa kebijakan BPOM ini bisa terjadi, menurut Ningrum, itu karena berbagai lembaga dan kementerian belum banyak dibekali dengan apa yang disebut dengan competition checklist. 


"Akibatnya, peraturan-peraturan itu akan menjadi beban bagi industri, dan akan berdampak kepada daya saing suatu perusahaan karena dia memerlukan biaya produksi ini dan itu. Belum lagi bertanding soal iklan," ucapnya. 


Dia mengatakan membuat kebijakan dengan melihat sisi kesehatannya itu tidak salah. Tapi, lanjutnya, dampak peraturannya juga harus mempertimbangkan sisi persaingan usaha yang dimunculkannya.


"Dalam rangka kesehatan boleh-boleh saja untuk jadi pertimbangan dalam membuat kebijakan. Tetapi, tetap harus dilihat juga dampaknya terhadap persaingan usaha," katanya sembari menyarankan agar lembaga-lembaga instansi negara seperti BPOM, harus dibekali dengan competition checklist itu.    





Source link

Anies: Jakarta Sejajar dengan Kota Besar Dunia Lainnya

Posted: 26 Jun 2022 11:05 AM PDT


Kesuksesan Formula E dinilai Anies membuat Jakarta sejajar dengan kota besar dunia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, mengatakan, puncak ulang tahun Jakarta ke-495 telah selesai dilakukan Sabtu (25/6) malam lalu. Menurutnya, Jakarta akan mengambil berbagai hikmah dari tahun-tahun ke belakang dan membuat Jakarta lebih baik ke depannya.


"Dan, di usianya yang ke-495 ini kita ingin menggaungkan pesan bahwa Jakarta adalah kota global, kota yang berdiri sejajar dengan kota-kota besar dunia lainnya, kota yang tak ragu menjadi wakil bangsa Indonesia di mata dunia," kata Anies.


Dia menambahkan, ada beberapa faktor yang membuat Jakarta layak sebagai Kota Global. Pertama, fasilitas publik yang yang setara dengan kota-kota dunia lainnya. Kedua, Jakarta bisa disebut kota global karena pemanfaatan sistem dan teknologi digital yang maju dalam layanan publiknya.


"Ketiga, Jakarta adalah kota global karena berbagai event global diadakan di Jakarta. Alhamdulillah yang baru saja selesai dengan sukses kemarin, yaitu Formula-E. Pertama diadakan di Asia Tenggara dan langsung memecahkan rekor penonton terbanyak dalam sejarah Formula-E," tuturnya.


Tak hanya itu, kata dia, tahun ini Jakarta juga akan menjadi tuan rumah Urban 20 Summit, tempat pertemuan asosiasi kota-kota besar dunia. Sedang alasan keempat Jakarta menjadi kota global, karena Jakarta dinilainya telah mendapat pengakuan global.


"Terakhir, dan ini yang terpenting, Jakarta bisa disebut kota global, karena warganya adalah warga global, warga yang mampu menjadi tuan rumah yang baik bagi semua tamu yang datang ke Jakarta," terangnya.


Menyoal grand launching Jakarta International Stadium (JIS) memang akan diundur ke Juli nanti. Hal itu, setelah sebelumnya direncanakan berbarengan dengan puncak HUT DKI ke-495, Sabtu (26/6) kemarin.


"Nanti diumumkan (tanggal pastinya) Tapi Insya Allah bulan depan (Juli)" kata Anies.


Dia menambahkan, alasan diundurnya grand launching JIS karena pihaknya yang ingin melakukan peresmian akhir secara terpisah. Dia berharap, grand launching JIS nanti bisa dilaksanakan berbarengan dengan acara yang bisa menunjukkan fasilitas lengkap JIS.


"Bukan hanya sekedar konser seperti tadi (puncak HUT Jakarta Hajatan ke-495)" jelas dia.





Source link

No hay comentarios:

Publicar un comentario